CakraWala – Sebanyak 1.039 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari lima RW di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menerima Bantuan Pangan Nasional/Bulog alokasi Februari-Maret Tahun Anggaran 2026.
Sebelum menerima bantuan, para KPM terlebih dahulu menjalani proses verifikasi data melalui pemeriksaan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam program tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa dua karung beras ukuran 10 kilogram dan empat liter minyak goreng yang dikemas dalam empat kantong ukuran satu liter. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk bulan Februari dan Maret 2026.
Kasi Kesra Desa Nanggerang mengatakan bantuan pangan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan cukup berat oleh sebagian warga.
“Bantuan pangan ini sangat membantu masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat terus melanjutkan program bantuan pangan ini ke depannya agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sela kegiatan, Ketua TKSK Kecamatan Tajurhalang, Ihsanul Hasanudin, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sistem pendataan penerima bantuan harus dilakukan secara ketat agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Menurutnya, salah satu kendala yang kerap ditemukan adalah adanya data KPM yang tidak dapat ditemukan alamat maupun keberadaannya di lapangan. Dalam kondisi tersebut, proses pengalihan bantuan harus tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Jika penerima manfaat tidak ditemukan, harus ada bukti pendukung berupa KTP dan KK. Data yang tidak ditemukan tersebut kemudian dapat dialihkan kepada data cadangan yang telah disiapkan dan dikirim oleh Bulog. Karena itu sistem harus terus dipantau dan disesuaikan agar tidak menghambat proses penyaluran bantuan,” jelas Ihsanul.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan jadwal distribusi bantuan kepada masyarakat.
“Berkaitan dengan jadwal, pelayanan kepada masyarakat harus tetap konsisten. Jangan sampai terjadi keterlambatan, baik dalam proses distribusi maupun penyaluran bantuan kepada penerima manfaat,” tambahnya.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanggerang pada Jumat-Sabtu, 12-13 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Nanggerang, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) beserta jajaran pemerintah desa, Ketua TKSK Kecamatan Tajurhalang, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Tajurhalang, kepala dusun, ketua RT/RW, tim relawan, serta dibantu anggota Linmas Desa Nanggerang.
Hingga Sabtu siang menjelang sore hari (13/6/2026), proses penyaluran bantuan pangan di Desa Nanggerang dilaporkan telah terealisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Yan)


























































